Thursday, October 31, 2013

Ternyata 95% PNS Tidak Kompeten Di Bidangnya

Berdasarkan pada data yang dirilis oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, sekitar 95% dari total 4,7 juta pegawai negeri sipil di Indonesia tidak memiliki kompetensi di bidangnya. Artinya ada 2,35 juta PNS yang tak kompeten di bidangnya. Tentu hal ini menyakitkan bagi rakyat. Bagaimana tidak, berarti pajak yang kita bayarkan kepada pemerintah hanya digunakan untuk membayar pegawai dengan output rendah. Hal ini seperti penyakit kronis yang menggerogoti tubuh manusia, setelah terjadi komplikasi seperti ini barulah Menteri PAN kebakaran jenggot, coba saja kalau sejak kecil dulu tidak dibasmi sehingga kumpulan pegawai yang tidak berkompeten ini bisa dibina atau dibinasakan. Bayangkan saja jika hal ini terjadi di perusahaan swasta, jelas perusahaan itu sudah lama bangkrut. Menurut Teten Masduki, cara memangkas PNS yaitu dengan memberikan pensiun dini. Rakyat tahu bahwa bukan hanya PNS senior saja yang tidak berkompeten ataupun melakukan korupsi, namun PNS muda juga banyak yang tidak berkompeten bahkan terjerat dalam skandal rekening gendut. Publik tahu bahwa dalam perekrutan PNS sangat rentan terjadi KKN, belum lagi sistem perekrutan yang hanyak mendasarkan pada latar belakang pendidikan yang pernah ditempuh oleh pelamarnya, apalagi dengan dinamisnya dunia pendidikan saat ini, seseorang bisa memiliki keahlian di bidang lainnya yang tidak ia dapatkan dari bangku kuliah. Kesalahan dalam penempatan, promosi dan rotasi juga tak jarang kita dapati di tubuh PNS yang sebagian besar lebih bermuatan politis daripada orientasi pencapaian tujuan. Pada dasarnya gaji yang dibayarkan pemerintah kepada PNS berasal dari pajak yang dipungut dari rakyat, oleh karena itu wajar jika rakyat menyatakan tak rela jika uang mereka hanya digunakan untuk membayar gaji PNS berdisiplin buruk, kinerja rendah, yang seolah-olah membiarkan dana pembangunan bocor, mark-up dan korupsi di semua instansi. Mereka lebih banyak menghabiskan waktu untuk membaca koran, ngobrol ngalor-ngidul, main games di komputer. Kita butuh banyak pemimpin yang amanah untuk menjalankan negara ini. Mulai dari pemimpin kecil hingga pemimpin besar seperti Kepala Negara.
PNS Mamteng Malas Akan Disanksi Bupati Mamberamo Tengah (Mamteng), Ricky Ham Pagawak yang baru saja dilantik bersama wakilnya Yonas Kenelak, memberi peringatan keras kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) malas bekerja. Ham Pagawak mengatakan, PNS yang selama ini jarang berada di tempat tugas akan mendapat sanksi jika tidak disiplin dalam menjalankan tugasnya. Hal ini guna memberikan efek jera agar mereka bisa menyadari fungsi utama mereka. “Ya tentu ada sanksi bagi mereka yang malas. Selama ini memang banyak PNS yang meninggalkan tempat tugas. Ada yang berbulan-bulan tidak pernah bekerja tapi terima gaji lancer tiap bulan. Ini yang harus dibenahi. Mereka jadi PNS berarti siap mengabdi dimana ia ditempatkan,” kata Ham Pagawak di kantornya, Selasa (26/3). Menurutnya, jika seorang PNS tiga tahun meninggalkan tugas tanpa alasan jelas, sesuai aturan dia harus dipecat. Untuk itu, semua SKPD yang sedang tidak ada di tempat, agar segera kembali ke tempat tugas. Pekerjaan dan masyarakat butuh mereka. “Yang memberi sanksi kepada mereka yang malas bukan saya, wakil bupati atau kepala SKPD. Tapi aturan yang memberikan sanksi kepada PNS yang malam bekerja bermingu-minggu, berbulan-bulan,” tegas Pagawak. Terkait program kerja prioritas dalam jangka pendek katanya selain pendidikan dan kesehatan, program prioritas adalah pembangunan jalan dari Yalimo, Abema ke Ibukota Kabupaten Kobakma. Ia menargetkan dalam tahun ini isolasi jalan ke ibukota kabupaten harus terbuka guna menjangkau masyarakat yang ada di pelosok. Ini yang menjadi salah satu prioritas pihaknya. Pendidikan dan kesehatan gratis tetap jalan, hanya saja pembangunan jalan harus diutamakan juga agar transportasi bisa menjangkau masyarakat. “Selain itu untuk mengangkut alat-alat kesehatan ke sana kan jalan harus baik. Kami juga meminta semua SKPD agar bersama-sama membangun Maberamo Tengah dan membehani kekurangan yang ada serta mengabdi kepada masyarakat. Sebagai manusia pasti memiliki banyak kekurangan, tapi jika kita yakin, pasti kita bisa melalui tantangan itu. Kepada masyrakat kalau lalu kita berdiri di masing-masing kelompok, sekarang mari kita bergandeng tangan membangun Mamberamo Tengah. Pimpinan dan anggota DPRD, kami harap apapun program kami dan wakil jangan melihat sisi politiknya. Tapi mari kita membangun Maberamo Tengah ke arah yang lebih baik agar tujuan kita, bisa kita capai bisa kita,” ujar Ham Pagawak. (Arjuna)

Thursday, January 31, 2013

Nasional SBY Minta PNS Malas Dipecat!
JAKARTA—Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, meminta pimpinan instansi pemerintahan, baik di tingkat pusat hingga ke daerah, bersikap tegas terhadap pegawainya. Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) nakal, malas dan tidak bisa mengikuti ketentuan reformasi birokrasi, diserukan untuk dibebastugaskan saja alias dipecat dari status abdi negara. ‘’Reformasi birokrasi tidak cukup hanya dengan rencana aksi atau memberikan remunerasi. Yang kita lihat itu outcomenya. Mereka yang tidak berubah, harus diikhlaskan tidak menjalankan tugas lagi karena mengganggu,’’ tegas SBY saat membuka rapat kerja pemerintah di Istana Bogor, Jumat (23/12). Menurut SBY, pertumbuhan ekonomi di Indonesia bisa lebih baik lagi bila tiga hambatan yang ada saat ini, bisa diatasi. Tiga penghambat tersebut adalah birokrasi yang masih rumit baik ditingkat pemerintah pusat maupun daerah, sarana infrastruktur yang masih kurang memadai untuk masuknya investasi dan terakhir adalah masih banyaknya kasus korupsi. ‘’Kalau tiga penghambat itu kita hilangkan atau kita perkecil, tentu prestasi dan capaian ekonomi kita akan lebih maju lagi,’’ kata SBY. Selain itu SBY mengajak semua lini, bukan hanya aparat penegak hukum, untuk melakukan pemberantasan korupsi. Sementara perihal infrastruktur, Presiden SBY mengajak kepala daerah untuk terus melakukan efesiensi anggaran. ‘’Saya minta Gubernur bersama-sama dengan pemerintah pusat mengurangi belanja rutin, membuatnya lebih efesien yang tertuang nyata dalam APBD dan APBN,’’ kata SBY. Ketegasan yang diharapkan Presiden SBY bagi PNS non produktif, mendapat dukungan dari Menteri Keuangan Agus Martowardojo. Menurutnya, arahan Presiden tentang pelaksanaan reformasi birokrasi selama ini sudah jelas dan tinggal pelaksanaannya di lapangan. ‘’Pesan Presiden itu konsisten beberapa tahun ini. Tentu jajaran yang ada di birokrasi harus menindaklanjutinya dengan betul-betul konkrit,’’ tegas Agus. Agus pun mengungkapkan, saat ini reformasi birokrasi dalam bentuk usulan pensiun dini bagi PNS masih dalam pembahasan dengan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN&RB).
Ribuan PNS Terjerat Hukum, Sebagian Besar Korupsi "Itu belum selesai, masih terus saya data," kata Mendagri
Gamawan Fauzi, Menteri Dalam Negeri.(VIVAnews/Anhar Rizki Affandi) VIVAnews - Kementerian Dalam Negeri mencatat 1.091 pegawai negeri sipil di seluruh daerah di Indonesia kena sanksi akibat terjerat kasus hukum. Data ini diakumulasi oleh Kemendagri mulai tahun 2010-2011. Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, menyatakan ribuan PNS di lingkungan Kemendagri ini 60 persen di antaranya terjerat kasus korupsi. Sanksi untuk mereka beragam, mulai dari diberhentikan dengan hormat, di-nonjob-kan, hingga diberhentikan dengan tidak hormat. "Itu belum selesai, masih terus saya data. Ke depannya saya mau cari berapa jumlahnya sejak 2004 hingga awal 2013. Bisa mencapai 1.500 kayaknya. Karena ada beberapa yang saya tandai, ini laporannya masih kecil, saya tahu," kata Gamawan di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 28 November 2012. Menurut Gamawan, evaluasi masih terus dilakukannya bekerjasama dengan para sekretaris daerah di seluruh pemerintah provinsi di Indonesia. "Tadi kami undang sekda seluruh Indonesia supaya ini dilaporkan posisinya di mana sekarang dalam rangka pembinaan. Tapi saya sudah berikan petunjuk dalam surat edaran bahwa jangan diberi jabatan yang sudah terjerat kasus hukum," ujarnya. Ribuan PNS nakal yang terdata ini pangkatnya pun beragam, mulai dari staf terendah hingga pejabat eselon 1. "Untuk kepala daerah yang terlibat kasus ada 241, untuk DPRD se-Indonesia ada sekitar kurang lebih 2.500. Itu data dari 2004," kata Gamawan. Namun, Gamawan enggan menyebutkan daerah dengan data PNS nakal terbanyak. "Ada, tapi janganlah, kasihanlah gubernurnya. Yang penting penindakan jalan terus. Hukum jalan terus," tutur mantan Gubernur Sumatera Barat itu.